Inilah Profil Agus Andrianto, Wakapolri yang Diminta Gabung Kabinet Prabowo
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Agus Andrianto dipanggil datang ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/10/2024) lalu, Prabowo meminta Agus untuk bergabung dalam kabinet pemerintahannya.
Agus pun dengan tegas menyatakan kesiapan untuk mengabdi, mengingat tugas tersebut akan sesuai dengan latar belakangnya sebagai anggota Polri.
"Bapak Presiden banyak menyampaikan hal tentang kebijakan beliau terkait arah pembangunan lima tahun ke depan. Beliau menyampaikan tadi kepada saya apakah kalau ditugaskan membantu beliau siap," ujar Agus saat ditemui wartawan.
"Tentunya sebagai prajurit Bhayangkara tentunya saya siap untuk mengabdikan diri kepada bangsa Indonesia dan menerima bimbingan Bapak Presiden," tambahnya.
Meski begitu, dia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait tugas spesifik yang akan diberikan oleh Prabowo.
"Wah itu nanti bukan kewenangan saya, saya enggak mau dipancing-pancing. Ya paling tidak ada kaitan sama itu (latar belakang polri), tetapi jangan dipancing-pancing. Mohon doa restu mudah-mudahan saya bisa kerjakan apa yang diamanahkan beliau, terima kasih," tutur Agus.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Komjen Agus Andrianto? Berikut ini profilnya.
Profil Wakapolri Komjen Agus Andrianto
Wakapolri Komjen Agus Andrianto lahir di Blora pada 16 Februari 1967. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989 dan memiliki gelar magister ilmu hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Agus menempuh pendidikan di SDN Tempelan dan SMAN 1 Blora sebelum bergabung dengan Polri. Kariernya dimulai di Akpol, dia mengembangkan kemampuannya melalui berbagai jabatan penting. Ia dikenal sebagai sosok profesional dengan loyalitas tinggi serta pengalaman dalam menangani kasus-kasus besar.
Agus memulai kariernya di berbagai posisi, antara lain sebagai kapolsek Sumbul (1990), kapolsek Parapat (1992), dan kapolsek Percut Seituan (1995). Ia kemudian menjabat sebagai kasubag binops Polda Jatim (2001), kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2006), dan kapolres Tangerang (2007).
Salah satu momen penting dalam kariernya adalah saat menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016.