Pria 31 Tahun Perkosa Wanita Paruh Baya, Polisi Ungkap Kronologinya

WARTABANJAR.COM, BEKASI – Seorang pria berusia 31 tahun di Bekasi nekat memperkosa wanita paruh baya berusia 57 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Modus pelaku awalnya dengan mengintip lewat jendela rumah korban.

Kemudian pelaku mematikan lampu yang ada di rumah korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada pukul 02.30 WIB.

Selanjutnya, saat korban hendak menyalakan lampu, pelaku langsung menyekap mulut korban dengan kain.

Baca juga: Pimpinan KKB Jemmy Magai Dibekuk di Depan Kantor DPRD Dogiyai, Satgas Temukan Ratusan Peluru

“Korban didorong tubuhnya hingga masuk ke kamar dan mengancamnya menggunakan pisau dapur,” ungkap Ade dilansir Disway.