DPR Tambah Dua Komisi, Jatah Ketua Komisi Tiap Fraksi Disepakati

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rapat paripurna DPR menetapkan pembagian ketua dan wakil ketua komisi berdasarkan perolehan kursi yang diperoleh masing-masing partai politik (parpol).

    Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang menjadi pemenang Pemilu 2024 mendapat jatah empat ketua komisi komisi di DPR.

    Baca juga:Ahmad Muzani Bakal Jadi Ketua MPR, Ini 8 Wakil Ketua dari Fraksi-fraksi

    Fraksi PDI Perjuangan yang meraih 110 kursi mendapat jatah empat ketua dan 16 wakil ketua komisi. Fraksi Partai Golkar yang meraih 102 kursi di DPR menempatkan tiga kadernya sebagai ketua dan 17 orang wakil ketua.

    Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra 86 dengan tiga ketua dan 16 wakil ketua. Fraksi Partai nasdem dengan 69 kursi kebagian tiga kursi ketua dan enam wakil ketua.

    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 68 kursi di DPR mendapat jatah dua ketua dan sembilan wakil ketua. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 53 kursi menempatkan dua kadernya menjadi ketua dan enam wakil ketua.

    Sementara itu, Fraksi PAN dengan 48 kursi mendapat jatah dua ketua ketua dan empat wakil ketua komisi. Fraksi Partai Demokrat yang meraih 44 kursi meraih satu kursi ketua komisi dan enam wakil ketua.

    Setelah pembagian tersebut, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota rapat paripurna.

    “Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna terhadap jumlah komposisi fraksi terhadap alat kelengkapan DPR apakah dapat disetujui?” tanya Puan

    “Setuju,” jawab anggota rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI