Komunikasi antara keduanya kemudian berlanjut secara tatap muka pada 9 Maret. Eko pada saat itu sambil melampirkan bukti-bukti adanya kasus korupsi di Bea Cukai. Setelah pertemuannya, Eko diarahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Tetapi komunikasi antara keduanya tetap berlanjut. Baca juga: Fani-Taufan Blusukan, Warga Desa Santu’un Optimis Menang Alex juga menegaskan pertemuannya, Eko tidak sedang berperkara di KPK. Sebab penyidik Antirasuah sendiri baru menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) di bulan April, sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)nya terbit pada Agustus. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko
Berita Sebelumnya Divisi Humas Polri Goes To Campus Sebut Generasi Milenial Sasaran Empuk Bandar Narkoba
Berita Selanjutnya Peringkat Indonesia di Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan China