WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima insentif fiskal sebesar Rp Rp10.163.733.000 atau sekitar Rp10 miliar.
Penyerahannya berlangsung saat kegiatan FGD Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024) di Banjarmasin.
Insentif fiskal tersebut diterima oleh Sekda Ambo Sakka yang turut hadir di acara ini.
Dari angka tersebut di atas, rincian insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp5.683.737.000, dan insentif dana desa sebesar Rp4.479.996.000.
BACA JUGA: Geger! Viral Video Syur Pelajar SMP di Martapura, Masih Kenakan Seragam Pramuka







