WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa segala hal terkait kesejahteraan hakim tengah dalam proses perhitungan. Hal itu termasuk tuntutan kenaikan gaji.
“Semuanya baru dihitung, dan dikalkulasi,” ujar Jokowi pada wartawan termasuk Wartabanjar.com di Jakarta Conventional Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (08/10/2024).
Presiden juga menyinggung soal cuti massal yang dilakukan para hakim sebagai bentuk protes atas kesejahteraan mereka yang tak diperhatikan. Dirinya menegaskan, pemerintah masih melakukan pengkajian terkait isu tersebut dengan melibatkan beberapa kementerian. Pelibatan kementerian itu seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Sindikat Judi Online Milik Warga Cina Capai Ratusan Milyar Rupiah
“Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan Kemenkeu,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengungkapkan, ribuan hakim di Indonesia melakukan aksi cuti massal selama lima hari sebagai bentuk protes. Mereka merasa pemerintah belum memprioritaskan kesejahteraan hakim, khususnya terkait penggajian.







