Video Syur Nenek Pensiunan ASN di Palangka Raya Terancam Disebar

Tujuannya, untuk bisa menikah dengan korban. Nenek ini pun mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta.

Esoknya, pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan alasan macam-macam. Namun korban mulai sadar dan tidak mau mengirimkan uang lagi.

Pelaku lalu mengancam korban akan menyebarkan rekaman VCS. Sontak saja, korban takut video syurnya tersebar dan kemudian bersama dengan anaknya curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Diketahui akun facebook pelaku palsu dan merupakan polisi gadungan. Cak Sam kemudian memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi dan pemerasan karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Stop VCS apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial,” tegasnya.(atoe)

Editor Restu