WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Nenek berusia 65 tahun yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palangka Raya menjadi korban
pemerasan dan pengancaman penyebaran rekaman video call s*x (VCS).
Awalnya, korban yang sudah memiliki cucu tersebut, kenal dengan pelaku melalui akun
facebook.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Lampung dan
menggunakan foto profil facebook masih muda dan ganteng.
Baca Juga
Breaking News Kebakaran di Aluh Aluh Kabupaten Banjar
Ia merayu korban untuk berpacaran secara online dan merayu dengan kata-kata sayang.
Korban pun termakan rayuan pelaku dan memutuskan berpacaran jarak jauh.
Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban VCS dan direkam. Pelaku bahkan meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk biaya mutasi ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).







