Bakal Tak Lagi Jabat Presiden, Jokowi Urus Pindah KTP ke Solo

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tinggal sekitar setengah bulan lagi Joko Widodo akan mengakhiri jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Menjelang berakhirnya jabatan, Presiden dua periode ini mengurus proses pindah domisili sejak bulan lalu.

    Oleh karena itu, namanya beserta Ibu Negara Iriana masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kota Solo 2024.

    Jokowi kembali memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Solo.

    Baca juga: Ini Dia Jukir Liar di Mulawarman dan Indomaret A Yani Km 4,5 Ditertibkan Dishub Banjarmasin

    “Jadi Pak Presiden mengajukan proses pindah domisili dari Jakarta ke Kota Solo sudah sejak September kemarin. Sehingga saat ini beliau bersama Ibu Iriana sudah kembali memiliki KTP Solo,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2024).

    Hanya saja, lanjutnya, Budi mengaku tidak tahu pasti apakah pengurusan pindah domisili Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana itu dilakukan secara online atau mengutus orang untuk mengurus secara fisik.

    Diberitakan sebelumnya, kali pertama kepindahan status kependudukan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dari penduduk Jakarta kembali ke Kota Solo diketahui setelah keduanya masuk DPT Pilkada Kota Solo 2024.

    Hal itu diutarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto kepada awak media, Senin (30/9/2024). (berbagai sumber)

    Editor:Erna Djedi

    Baca Juga :   32 Persen Kuota Haji Khusus Telah Dilunasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI