Paket narkoba tersebut didapati dibungkus plastik klip warna bening yang diselipkan dalam plastik kemasan botol minuman.
“Setelah sempat diintrogasi, Aluh mengaku bahwa narkoba tersebut adalah miliknya,” jelas Iptu Eko.
Aluh juga menyatakan ia membeli narkoba dari orang lain yang tidak diketahuinya.
Baca juga: Pecah Ban, Ambulance Bawa Pasien Asal Balangan Tabrak Pembatas Jembatan di HST
Pada penangkapan dua perempuan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti, di antaranya, sejumlah unit telepon genggam dan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lima gram dan berat bersih mencapai 4,8 gram.
Saat ini, ujar Iptu Eko, baik Aluh maupun Ifit sudah ditahan di sel tahanan Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (alfi)
Editor: Erna Djedi







