72 Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Dilelang oleh KPK

Diketahui, KPK menggeledah banyak lokasi terkait kasus Rita Widyasari. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

“Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (8/6/2024) lalu.

Tim penyidik KPK menyita banyak bukti dari penggeledahan kali ini. Bukti tersebut diduga punya kaitan dengan kasus Rita Widyasari.

“Bahwa dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa, kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor),” ungkapnya.

Tim penyidik KPK turut menyita aset tanah dan/atau bangunan di enam lokasi serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Uang senilai miliaran rupiah turut disita KPK dalam penggeledahan kali ini.

Baca juga:Sanksi Etik untuk Wakil Ketua KPK Berlaku, Penghasilan Nurul Ghufron Mulai Dipotong pada Oktober

“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 milyar dan dalam mata uang US$ dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar,” ujar Tessa.(pwk)

Editor: purwoko