WARTABANJAR.COM, BANGKALAN – Sempat viral di media sosial seorang pria menganiaya wanita yang tak lain adalah pacarnya.
Dalam video, terlihat pria dan wanita duduk di teras sebuah rumah yang merupakan tempat kos.
Si pria mengenakan baju kaus hitam dan celana pendek. Sementara si wanita mengenakan sweater pink.
Dalam video keduanya awalnya duduk-duduk, namun kemudian terlihat si pria menarik dagu wanita dengan keras hingga tubuh si wanita turut bergeser.
Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN Kelurahan Palam Banjarbaru Diduga Pengedar Sabu
Selanjutnya pria itu menarik leher si wanita dengan hingga wanita itu terbaring di teras.
Pria itu kemudian berdiri dan mengayunkan kakinya ke arah tubuh wanita itu.
Setelah video itu viral, pihak keluarga wanita yang tidak terima, lalu melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
Diketahui, pria tersebut berstatus Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.
Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.
Tersangka bernama Achmad Fikri Islamuddin itu menganiaya pacarnya karena tak dipanggil ‘sayang’ lagi.
Baca juga: Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Akan Digelar September 2025
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami proses hukum,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (24/9/2024).
Febri menyebut korban mengalami luka di sekujur tubuh. Sebab, tersangka tak hanya memukuli, tapi juga mencakar dan menggigit korban.
“Hasil visum terhadap korban ditemukan lebam di sejumlah bagian tubuh, bekas gigitan dan juga cakaran,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk motif, Febri mengatakan aksi pelaku bermula saat pelaku menghubungi korban tapi tidak direspons. Pelaku lalu mendatangi kos korban.