WARTABANJAR.COM - Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG Bersubsidi bakal melaksanakan sidak ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kategori merah. 

Rapat Satgas BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar Pemprov Kalsel, subsatgas menyampaikan hasil pengawasan, intelijen, hingga penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elimsyah Jaya, mengatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah hari ini rapat Satgas BBM ini luar biasa. Kita mendapatkan hal-hal yang konkret dari teman-teman Satgas, baik penindakan, pengawasan, intelijen maupun media,” ujar Eddy, Banjarbaru, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga Dua Karhutla Terjadi di Kabupaten Banjar, Api Mengenai Bangunan

Baca Juga Kalsel Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi Jelang Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu ditangani mulai dari hulu hingga hilir. 

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi yang cukup besar.

“Kita membahas tentang hulu dari permasalahan BBM kita, terutama dari disparitas harga. Antara Pertalite dengan Pertamax juga lebar, kemudian Dexlite dengan Biosolar juga lebar. Sehingga ini menimbulkan hal-hal yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah langkah penindakan terhadap kasus dugaan penimbunan dan pelangsiran BBM.

Eddy menyebut, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan unsur intelijen telah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing. 

Dari hasil pemantauan, SPBU juga menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian lebih serius.

“Dari Polda maupun Kejaksaan maupun BIN sudah melakukan aksi-aksi, terutama penindakan terhadap beberapa kasus penimbunan BBM, kemudian pelangsiran dan lain-lain,” katanya.

Bahkan, berdasarkan pemetaan yang disampaikan dalam rapat, terdapat sejumlah SPBU yang masuk kategori merah atau memiliki tingkat kerawanan tinggi. 

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.