WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang ASN di Pemko Banjarbaru ditangkap terkait kasus narkoba.
ASN tersebut, diketahui berinisal MR alias Iyan, staf di Kelurahan Palam, Kota Banjarbaru.
Informasi diterima wartabanjar.com, penangkapan Iyan terjadi pada
Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Taruna Bakti RT 12 RW 04 Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Baca juga: Monyet Lukai 4 Anak di Komplek Mahatama Regency Akhirnya Ditangkap
Tersangka memegang KTP beralamat di Jalan H. Mistar Cokrokusumo RT. 003 RW. 001, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, namun bertempat tinggal di Jalan Perjuangan RT. 07 RW. 03 Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, berupa 1 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,19 gram dan berat bersih 1,00 gram.
Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN Kelurahan Palam Banjarbaru Diduga Pengedar Sabu
Barang butki lainnya, 1 batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 4 lembar plastik klip, 1 timbangan digital, 1 sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 lembar celana panjang warna hitam merk Rayhans, dan uang Rp500 ribu terdiri dari 5 lembar pecahan Rp100.000.
Polisi juga menyita 1 buah handphone android merk SAMSUNG warna merah dengan nomor IMEI 357644331688840. (tim)
Editor: Erna Djedi