7 Remaja Tewas Mengapung di Kali Bekasi, Polisi Usut Penyebab dan Proses 15 Tersangka

     

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Kejadian penemuan 7 mayat yang mengapung di Kota Bekasi menarik perhatian publik. Berbagai spekulasi dan sudut pandang berbeda-beda mencuat seiring pengusutan kejadian itu.

    Polisi menetapkan sebanyak 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi itu.

    Baca juga:7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi Viral, Diduga Remaja Tawuran

    “Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9).

    Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.

    Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.

    “Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.

    Kendati demikian, ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.

    Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran kabut karena takut terhadap patroli polisi.

    “Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujarnya.

    Karyoto juga mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut.

    Baca Juga :   Unicef Terpukul Atas Jatuhnya Korban Anak-anak Dalam Serangan di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI