Pembatasan BBM Bersubsidi Belum Berlaku pada 1 Oktober

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum akan diterapkan pada 1 Oktober 2024.

Menurut Bahlil, pemerintah masih mengkaji aturan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan prinsip keadilan.

FeelingĀ saya belum,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).

Baca juga:ESDM Sepakati Penurunan Volume BBM Bersubsidi pada RAPBN 2025

“Saat ini, kami sedang merumuskan agar aturan yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan keadilan. Subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah sasaran,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa aturan pembatasan BBM bersubsidi harus menyentuh berbagai sektor, termasuk petani dan nelayan. Oleh karena itu, aturan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum siap diberlakukan.

“Insyaallah, nanti kalau sudah selesai, saya akan sampaikan,” tambah Bahlil.

Saat ditanya lebih lanjut, Bahlil mengatakan belum ada keputusan pasti mengenai kapan aturan ini akan diterapkan.

“Belum tahu. Saya akan menentukan di waktu yang tepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menyebutkan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diberlakukan setelah adanya penetapan peraturan menteri (permen).