PBB: Israel Telah Tewaskan 11.355 Anak Gaza, Pelanggaran Berat dan Jarang Dilihat

Israel, yang meratifikasi perjanjian tersebut pada tahun 1991, mengirimkan delegasi besar ke sidang PBB di Jenewa antara tanggal 3-4 September 2024.

BACA JUGA: Israel Berencana Rekrut Puluhan Puluhan Ribu Warga Afrika Jadi Tentara

Mereka berpendapat bahwa perjanjian itu tidak berlaku di Gaza atau Tepi Barat.

Komite PBB yang beranggotakan 18 orang memantau kepatuhan negara-negara terhadap Konvensi Hak Anak tahun 1989, sebuah perjanjian yang diadopsi secara luas yang melindungi mereka dari kekerasan dan pelanggaran lainnya.

Dalam kesimpulannya, komite ini meminta Israel untuk memberikan bantuan mendesak kepada ribuan anak yang cacat atau terluka akibat perang, dan memberikan dukungan bagi anak yatim, serta mengizinkan lebih banyak evakuasi medis dari Gaza. (berbagai sumber)

Editor: Yayu