WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Satreskrim Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area GOR Indoor beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus congkel jok motor untuk mencuri barang berharga dari kendaraan korban.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang SIK MSi melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan tentang pencurian di area GOR Indoor.
“Dimana motor yang diparkir di area tersebut diintai dulu untuk menjadi sasaran pencurian,” ujarnya, Selasa (17/9) siang.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.
Diterangkannya, pihaknya terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan informasi dari lokasi kejadian serta saksi-saksi.






