WARTABANJAR.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi buntut laga Liga 2 Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura. Sanksi dijatuhkan atas hasil sidang pada 12 September 2024 lalu. Pemain Rans Nusantara FC maupun Persipura Jayapura mendapatkan sanksi berupa denda. Gunansar Papua Mandowen dan Boaz Salossa terkena denda Rp 5 juta akibat melakukan pemukulan kepada pemain lawan. Pemain Rans Nusantara FC, Vikra Seifahlepi juga terkena denda Rp 5 juta akibat bertindak kasar. Sementara Rans Nusantara FC terkena sanjai denda Rp 15 juta akibat tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training. Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 12 September 2024 lalu : 1. Sdr. Gunansar Papua Mandowen (Pemain Tim Persipura) - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025 - Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura - Tanggal Kejadian: 07 September 2024 - Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda: Rp.5.000.000,- 2. Sdr. Vikra Seifahlepi (Pemain Tim Rans Nusantara FC) - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025 - Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura - Tanggal Kejadian: 07 September 2024 - Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda: Rp.5.000.000,- 3. Sdr. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura) - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025 - Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura - Tanggal Kejadian: 07 September 2024 - Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian perangkat pertandingan - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda: Rp.5.000.000,- 4. Klub Rans Nusantara FC - Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025 - Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura - Tanggal Kejadian: 07 September 2024 - Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training - Hukuman: Denda: Rp.15.000.000,- Editor Restu