“Mengenai buruknya penyelenggaraan PON, masyarakat jangan ragu melaporkan dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON 2024. Karena satgas akan menindaklanjutinya dengan serius,” ujar Menpora.
Baca juga: Barito Putera Tahan Imbang Persik Kediri 2-2
Seperti diketahui, sejumlah kritikan atas penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut itu antara lain terkait konsumsi yang diterima atlet. Makanan yang diberikan untuk atlet dinilai terlalu sederhana berupa nasi kotak dengan menu ala kadarnya, seperti yang beredar di media sosial.
Akibatnya, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) langsung mengumpulkan bukti konsumsi hingga porsi makanan atlet dan official yang diduga tidak sesuai harga di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bidang Konsumsi PB PON Wilayah Aceh.
Berdasarkan data yang diterima, penyedia konsumsi PON di Aceh itu adalah PT Aktifitas Atmosfer yang berbasis di Jakarta Selatan sebagai vendor tunggal. Perusahaan itu mengelola konsumsi atlet hingga official PON 2024 dengan pagu anggaran senilai Rp42,3 miliar.
Baca juga: Polri Bentuk Satgas Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
Dalam RAB itu juga disebutkan bahwa harga satuan per porsi makanan untuk atlet Rp50.900 dan secara keseluruhan mencapai Rp 30,8 miliar. Sementara untuk snack atlet per satuannya Rp18.900 dan nilai secara keseluruhan Rp11,4 miliar.
Namun, berdasarkan sejumlah laporan di lapangan, harga tersebut berbeda dengan kondisi riil yang diterima atlet hingga ofisial.













