WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Binturu, Kecamatan Kelua, tidak berkutik saat diamankan Satres Narkoba Polres Tabalong.
Pria berinisial HA (36) ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah di Desa Binturu dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah SH pada Kamis (12/9/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH MTrOpsla melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan HA ditangkap di rumah temannya.
“Pelaku HA diamankan saat sedang tidur di ruang dapur di rumah temannya di Desa Binturu,” jelas Joko.
Penangkapan HA setelah petugas mendapat laporan dari warga Binturu bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Baca juga: Penyidik KPK Temukan Mobil Buronan Harun Masiku di Tempat Parkir







