Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Diusut KPK, Kini Naik Penyidikan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dugaan korupsi itu kini sudah naik penanganannya ke tahap penyidikan.

    “Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024). 

    Baca juga:Duh! 5 tahun Kerja, KPK Ungkap Tak Pernah Diundang Presiden Bahas Korupsi

    Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan turut diiringi dengan penetapan tersangka oleh KPK. Namun, lembaga antikorupsi itu masih belum membeberkan secara resmi identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Detail konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut juga belum dirilis secara resmi oleh KPK.

    Materi itu akan disampaikan secara resmi oleh KPK ke publik ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi serta dilakukan penahanan terhadap para tersangka.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   DPR Dukung Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Ini Pertimbangannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI