WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Unit II Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kepemilikan 2 jenis narkoba di Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, RT .006 RW .002, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu (11/9/2024).
Mendapat informasi dari warga, Petugas Kepolisian Unit II Satresnarkoba Polres Banjarbaru langsung memburu seorang lelaki berciri badan kurus, kulit sawo matang dan botak.
Lelaki itu diduga sering bertransaksi jual beli narkotika di alamat di atas.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru menyampaikan bahwa petugas berhasil mengamankan lelaki itu pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 17.15 Wita.
Petugas melakukan penyelidikan serta melihat langsung orang dengan ciri–ciri seperti yang diinformasikan tersebut, kemudian langsung meringkusnya.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan di Jalan A Yani Depan Bandara Syamsudin Noor Dekat Komplek Sidomulyo







