Kabel Telkom Semrawut, Ombudsman Kalsel dan Pemkab Batola Bakal Panggil Sejumlah Pihak

Di akhir peninjauan, Firhansyah berharap bisa melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi semrawutnya kabel telkom tersebut. Pihaknya juga akan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.

“Harapannya, Apjatel agar bisa berkoordinasi segera dengan Ombudsman dan juga pihak terkait dalam rangka membahas penyelesaian ini. Pihak Telkom juga diharapkan untuk beritikad baik agar menyelesaikan persoalan yang ada ini, jika tidak akan berpotensi masuk Maladministrasi,” paparnya.

Baca juga: Kasus Perundungan Mahasiswi Undip, Ada yang Laporkan Menkes ke Bareskrim

“Karena Maladministrasi termasuk perbuatan melawan hukum, baik itu pengabaian kewajiban kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, sampai ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam konteks pelayanan publik di bidang kabel optic,” tutup Firhan.

Tim gabungan yang melakukan peninjauan itu antara lain ORI Kalsel, Pemkab Batola yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu ada perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Batola, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI.

Baca juga: Setelah Viral dan Panen Kritik, Akses ke Venue Voli Indoor PON XXI Diaspal

Peninjauan juga dilakukan bersama General Manager PT. Telkom Indonesia Wilayah Kalsel, Manager PLN UP3 Banjarmasin, Kapolsek Alalak, serta Lurah Handil Bakti. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko