Format dokumen yang disarankan adalah PDF dengan versi minimal 1.6. Dokumen yang diunggah dalam format atau versi lain mungkin tidak kompatibel dengan sistem.
4. Ukuran Kertas
Dokumen yang diunggah harus memiliki ukuran kertas A4. Penggunaan ukuran kertas selain A4, seperti F4, dapat menyebabkan kegagalan dalam pembubuhan e-materai.
Penggunaan Scanner
Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-materai dipindai menggunakan scanner komputer, bukan melalui aplikasi pemindai pada smartphone seperti Camscanner.
Ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan ketepatan dokumen.
Hal-hal yang Perlu Dihindari
Selain tips di atas, ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari oleh pelamar, seperti membubuhkan e-materai sebelum tanda tangan, menutupi informasi penting dengan e-materai, atau mengedit dokumen setelah e-materai dibubuhkan.
Dokumen yang sudah dibubuhi e-materai bersifat final dan tidak boleh dimodifikasi lagi.
Meskipun begitu, sebagai informasi, BKN kini membolehkan pelamar menggunakan materai fisik. Namun berlaku per 5 September 2024 sejak pukul 20.00 WIB. (ernawati)







