WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
Menurutnya, saat ini tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama sebesar 70 persen dari gaji.
Baca juga:Panglima TNI: Semua Wilayah Punya Kerawanan Pilkada 2024 Yang Sama
Panglima pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay bisa meningkat.
“Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu,” kata Agus usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, gaji prajurit untuk tamtama saat ini sebesar Rp3-4 juta. Maka dengan ditambah tukin sebesar 70 persen misalnya, total gaji yang didapat bisa mencapai sekitar Rp6,7 juta.
Ketika rapat, dia mengaku sempat ditanya oleh Anggota Komisi I DPR RI mengenai kondisi gaji prajurit.







