WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir XTC, dan 173,71 gram serbuk XTC.
Semua barang bukti dimusnahkan bersama-sama dengan cara diblender menggunakan deterjen di Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024)
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso menyampaikan rasa bahagia atas pencapaian jajaran Polda Kalsel dalam mengungkapkan kasus peredaran narkotika.
Baca Juga
Imam Besar Masjid Istiqlal Siap Sambut Paus Fransiskus
“Pemusnahan barang bukti ini tentunya membuat kita bergembira, karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin, karena banyaknya barang bukti ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Banua kita belum bisa dihentikan,” ujar Adi.
Ia pun berpesan agar masyarakat Kalsel dapat bergerak bersama, bekerja sama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.







