WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penangkapan terhadap mantan Wali Kota Bamban, Filipina Alice Guo menjadi berita hangat di sejumlah media negara Asean, termasuk Singapura maupun Filipina.
Disebutkan bahwa kepolisian Indonesia telah menangkap buronan mantan walikota di Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Tiongkok dan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (S$2,3 juta), kata pihak berwenang di Manila pada 4 September.
Baca juga:Pusat Aksi Penipuan di Filipina Digerebek, Ada WNI Dipekerjakan Bos Asal Tiongkok
Alice Guo, juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir di hadapan penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminal.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr pun langsung memberikan apresiasi atas penangkapan buron di negaranya. Ia menyebut sia-sia untuk melarikan diri karena dipastikan akan tertangkap.
Sementara itu Alice Guo, yang mengaku-akui bahwa dia adalah warga negara Filipina, membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya “jahat”.
“Rekan-rekan kami di imigrasi… telah mengkonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan polisi Indonesia,” kata departemen kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan.
Kasus ini terjadi di saat meningkatnya kecurigaan di Filipina mengenai aktivitas Tiongkok, di tengah meningkatnya perselisihan mengenai klaim kedua negara di jalur perairan sibuk di Laut Cina Selatan.
Guo ditangkap hampir tengah malam pada tanggal 3 September di kota Tangerang tak jauh dari ibu kota Indonesia, Jakarta, kata biro imigrasi dan komisi anti-kejahatan Manila dalam pernyataan terpisah.