Viral Dugaan Larangan Jilbab di RS Medistra, ini Klarifikasi Terkini

    WARTABANJAR.COM – Dugaan larangan penggunaan jilbab bagi pegawai di RS Medistra muncul setelah surat dari Dr dr Diani Kartini, SpB, Subsp Onk(K) kepada manajemen Rumah Sakit Medistra menjadi viral di media sosial.

    Surat bertanggal 29 Agustus 2024 itu, Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit soal pembatasan penggunaan jilbab saat wawancara dengan calon pegawai.

    Dalam wawancara tersebut, calon tenaga medis ditanya apakah mereka bersedia melepas hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

    Baca Juga

    Warga Batola Dinyatakan Negatif Monkey Pox 

    Ia juga mempertanyakan klaim RS Medistra sebagai rumah sakit internasional, tetapi melakukan tindakan yang dianggap rasis seperti itu.

    Menurutnya rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang lebih ramai, tetapi memperbolehkan semua pegawai, termasuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter subspesialis, untuk menggunakan hijab.

    Diketahui Dr Diani sendiri adalah seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut, tetapi kini telah mengundurkan diri.

    Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta akhirnya meminta maaf atas kebijakan larangan pemakaian hijab atau jilbab bagi dokter, perawat, atau tenaga medis lainnya setelah seorang dokter menulis surat kepada manajemen mengenai pembatasan tersebut.

    “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah satu kandidat tenaga kesehatan dalam proses perekrutan,” kata Direktur RS Medistra, Dr Agung Budisatria dalam pernyataan tertulisnya pada, Senin (2/9/2024).

    Baca Juga :   Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Puing Kaca Berserakan Mulai Dibersihkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI