KemenPPPA Kecam Ibu Pembunuh Anak Tirinya di Pontianak

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras perbuatan tersangka IF (24), ibu yang tega membunuh anak tirinya, AN (6) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kami mengecam perlakuan salah yang mengakibatkan anak meninggal dunia,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, seperti dilansir Wartabanjar.com dari Antara, Senin.

Nahar menambahkan, Kementerian terus memantau proses hukum kasus ini. Pihaknya juga memastikan pengasuhan anak kandung pelaku tetap dilakukan dengan baik.

“Kami terus pantau proses hukum dan juga pengasuhan anak dari pelaku yang sudah ditahan,” katanya.

Baca juga: Polisi Periksa Empat Saksi Ledakan di Rumah Bakal Cagub Aceh ini

Sebelumnya, seorang anak bernama Nizam ditemukan tewas tak bernyawa dalam sebuah karung pada Kamis (22/08/2024). Jasadnya disembunyikan oleh pelaku di samping rumah dengan dibungkus plastik serta karung.

Si pelaku yang merupakan ibu tiri berinisial IF (24) diketahui tak mengizinkan korban masuk sepulang sekolah ke dalam rumah. Korban dibiarkan semalaman berada di luar rumah hingga kelaparan. Pelaku lantas mendorong tubuh korban yang sudah lemas saat sudah diizinkan masuk.