Belum Kenakan Rompi Tahanan ke TSK Kasus APD Kemenkes, Begini Jawaban KPK:

Kasus ini merugikan negara Rp300 miliar. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan sampai penahanan alias pengenaan rompi tahanan.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM. Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada Tahun Anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Baca juga: Presiden Jokowi Gembira, Pertama Kali ke Acara Internal Partai Gerindra

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dan pengenaan rompi merah. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko