Pantau Aktifitas WNA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Gelar Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024 di 2 Lokasi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin kembali melaksanakan tugas pentingnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara melalui kegiatan Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024.
Berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu (21/8/2024) dan Kamis (22/8/2024), acara ini membahas fokus pada pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kota Banjarmasin.
Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-325 Tahun 2024 tertanggal 05 Agustus 2024.
Surat tersebut memerintahkan pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" Tahap II secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Banjarmasin.
Tujuan dari Operasi Jagratara ini adalah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap orang asing, dalam upaya memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian.
Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang optimal guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
BACA JUGA: Jaksa Swedia Dakwa Dua Pembakar Al Quran di Pengadilan
Dimulai dengan rapat persiapan dan briefing yang dilaksanakan secara virtual melalui media Zoom Meeting, acara ini dipimpin oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kemenkumham RI.
Acara dilanjutkan dengan tim operasi yang terdiri dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin segera bergerak menuju lokasi pertama, yaitu PT. Hang Bright Electronic di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Di lokasi tersebut, tim menemukan seorang warga negara asing asal China bernama Wei Lei, yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.
Setelah melakukan pengamatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan.
Dengan demikian, disimpulkan bahwa operasi hari pertama lancar.
Berlanjut ke hari kedua, Kamis (22/8/2024) tim mengunjungi PT. Ekapra Eduka Bahasa, juga di Kota Banjarmasin dimana seorang warga negara asing asal Afrika Selatan bernama Thapelo Pududu Mogoba, pemegang ITAS Pekerja bekerja di sana.
Seperti halnya pada hari pertama, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing ini.
Tim kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin setelah kegiatan selesai.
Secara keseluruhan, Operasi Jagratara Tahap II di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.
Hasil operasi menunjukkan bahwa pengawasan terhadap orang asing telah dilakukan dengan baik, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di dua lokasi tersebut.
Tidak hanya melaksanakan Operasi Jagratara Tahap II secara mandiri, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin juga turut serta dalam Operasi Gabungan Jagratara yang diadakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, guna menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan.
Sebagai tindak lanjut, hasil operasi ini akan segera dilaporkan kepada pemimpin dan akan dievaluasi guna meningkatkan efektifitas kegiatan serupa di masa mendatang. (rls)
Editor: Yayu