Terdesak Ekonomi, Warga Sungai Tabuk ini Nekat Kuras Uang Mantan Pacar di ATM Hingga Rp83 Juta

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Terdesak ekonomi demi memenuhi kebutuhan harian dan membayar denda akibat kelalaian yang dilakukan di tempat kerjanya, WA (24) nekat mencuri uang mantan pacarnya di ATM.

Akibatnya, WA menjadi buruan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru.

Aksi pelaku WA itu dilakukannya pada Kamis (2/11/2023) lalu sekitar pukul 09.00 Wita.

Ia kala itu masih berpacaran dengan kekasihnya yang kini telah menjadi mantannya.

Kal itu, WA nekat menarik uang korbannya dari ATM hingga mencapai Rp.83.000.000,- (delapan puluh tiga juta ribu rupiah) di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Warga Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2024) di Kecamatan Bati–bati, Kabupaten Tanah Laut sekitar pukul 17.00 Wita saat dia tengah bekerja di satu perusahaan.