Terdesak Ekonomi, Warga Sungai Tabuk ini Nekat Kuras Uang Mantan Pacar di ATM Hingga Rp83 Juta

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Terdesak ekonomi demi memenuhi kebutuhan harian dan membayar denda akibat kelalaian yang dilakukan di tempat kerjanya, WA (24) nekat mencuri uang mantan pacarnya di ATM.

    Akibatnya, WA menjadi buruan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru.

    Aksi pelaku WA itu dilakukannya pada Kamis (2/11/2023) lalu sekitar pukul 09.00 Wita.

    Ia kala itu masih berpacaran dengan kekasihnya yang kini telah menjadi mantannya.

    Kal itu, WA nekat menarik uang korbannya dari ATM hingga mencapai Rp.83.000.000,- (delapan puluh tiga juta ribu rupiah) di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

    Warga Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2024) di Kecamatan Bati–bati, Kabupaten Tanah Laut sekitar pukul 17.00 Wita saat dia tengah bekerja di satu perusahaan.

    “Pelaku berhasil menguras isi ATM korban saat masih berpacaran. Saat korban lengah, pelaku mengambil kartu ATM korban secara diam–diam, kemudian pelaku mengambil uang tunai melalui mesin ATM yang PIN ATM korban tersebut sudah diketahui oleh pelaku,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., S.I.K, M.Sc, dikutip dari laman Polres Banjarbaru, Rabu (28/8/2024).

    Pelaku kemudian secara diam–diam mengembalikan ATM tersebut lagi ke dalam dompet korban.

    Beberapa hari setelahnya, kehilangan itu baru disadari korban saat ingin mengambil uang di ATM.

    “Dari pengakuannya, uang hasil curian tersebut telah habis digunakannya untuk kehidupan sehari-hari dan membayar denda karena kelalaian kerja di tempat kerja pelaku”, tambahnya.

    Baca Juga :   DPW PAN Kalsel Halalbihalal di Kediaman Pribadi H Muhidin, Habib Umar Beri Pesan Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI