WARTABANJAR.COM – Harga beras yang terus melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, melalui keterangan resmi pada Selasa (27/8/2024).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera menyiapkan langkah-langkah pengendalian.
Saat ini harga beras di tingkat penggilingan berada di angka Rp12.816 per kilogram, sementara di tingkat grosir mencapai Rp13.572 per kilogram.
Baca Juga
24 Selebriti Terpilih Jadi Anggota DPR RIĀ
Angka-angka ini sudah mendekati atau bahkan melampaui HET yang telah ditetapkan. Di tingkat pengecer, harga beras mencapai Rp14.677 per kilogram, yang jauh di atas HET.







