Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut saat ini penyidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF terhadap istrinya telah naik ke tahap penyidikan.
“Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, dan gelar perkara naik penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, kasus dugaan KDRT ini ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.
“Barang bukti visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah,” ucapnya. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi






