WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa Ketua Umumnya Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Hal itu menyusul banyaknya kontroversi yang terjadi akhir-akhir ini di tanah air. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Raja Juli Antoni melalui keterangannya pada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/08/2024). Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil partai tersebut bukan hanya berdasarkan konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (26/08/2024) lalu. “Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Polda Kalsel Siapkan 6.466 Personel untuk Amankan Pilkada 2024 Ia menjelaskan, dari dinamika di internal PSI sejak awal Kaesang memang tidak berminat maju di Pilkada 2024. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lebih memilih untuk berkonsentrasi di dunia bisnis dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertamanya. Ia juga ingin menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat. “Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya. Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah. Baca juga: Pj. Sekdako dan Satpol PP Banjarbaru Razia PSK Hingga Pengemis di 5 Lokasi Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024. Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang Pangarep mengurus persyaratan administrasi pilkada. “Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya. (Sidik Purwoko) Baca juga: Anies Baswedan Datangi Kantor DPD PDIP Jakarta, Pertanda Apa? Editor: Sidik Purwoko