Aksi massa ini merupakan perlawanan revisi RUU Pilkada yang dilakukan Badan Legislasi DPR RI.
Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.(berbagai sumber)
Editor Restu







