INFID: DPR dan Jokowi Harus Tahu Malu, Aparat Jangan Anarkis!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyampaikan seruan peringatan darurat untuk menunjukkan perlawanan hari ini, Kamis (22/08/2024). Seruan itu disampaikan Jim Matuli selaku Pjs Direktur Eksekutif INFID seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya.
"Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintahannya, agar memperlihatkan keseriusannya dalam mengawal demokrasi di akhir masa pemerintahannya yang tersisa 2 bulan," kata Jim.
Presiden, lanjut Jim, juga harus menolak revisi UU Pilkada yang diajukan DPR dan menginstruksikan jajaran kepolisian dan TNI untuk tidak represif dan melakukan kekerasan terhadap warga yang mengikuti aksi protes. Presiden juga harus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kegaduhan yang terjadi dalam proses Pilkada 2024, November mendatang.
Baca juga: Ricuh! Mahasiswa Dipaksa Mundur Polisi Bertameng di Gedung DPR RI
"Kepada DPR RI, agar menunjukkanlah etika politik dan rasa malu kalian dengan menghentikan pembangkangan konstitusi, abuse of power, dan menghormati Putusan MK No 60/PUU-XII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024," paparnya.
Selain itu, DPR juga harus menghentikan revisi UU Pilkada sekarang juga mengingat pasal yang direvisi sarat kepentingan kelompok/partai. INFID mengingatkan, DPR merupakan representasi rakyat yang seharusnya berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit.
"Minta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas tindakan pembangkangan konstitusi dan abuse of power yang dilakukan," katanya.
Baca juga: Rating Perfect Family Naik, Raih Angka Tertinggi
Hal senada juga disampaikan Abdul Waidl, Program Manager HAM & Demokrasi INFID. Kepada Partai Politik dirinya menyerukan agar mentaati dan menghormati Putusan MK No 60/PUU-XII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 dengan tidak mengumumkan dan mendaftarkkan kandidat kepala daerah yang tidak memenuhi syarat sesuai putusan MK tersebut.
"Tunjukkanlah rasa malu dan etika politik kalian dengan menginstruksikan anggota partai masing-masing yang ada di DPR RI untuk menghentikan upaya menyulap dan pengakalan konstitusi melalui revisi UU Pilkada," kata Waidl.
Sementara kepada aparat keamanan dan para petingginya baik Polri, TNI, Satpol PP, dan lainnya agar menginstruksikan anggotanya untuk menjauhkan tindakan represif kepada warga yang melakukan aksi protes. Aparat yang bertugas di lapangan juga harus menghindari dan menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan sewenang-wenang.
Baca juga: Mahasiswa Asal Bandung Tiba di Gedung DPR RI
"Jadikan prinsip perlindungan warga dan Hak Asasi Manusia dalam melakukan penjagaan aksi rakyat nasional hari ini dan selanjutnya," ujarnya.
Sedangkan Intan Bedisa, Communication INFID menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memegang teguh Putusan MK No 60/PUU-XII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Demikian juga kepada rakyat, warga, dan masyarakat sipil, agar merapatkan barisan untuk bergerak dan melawan pembangkangan konstitusi sekarang juga. Dirinya juga meminta masyarakat selalu melakukan kroscek segala informasi yang berkembang kepada situs atau pihak yang valid.
"Sehingga kita tidak mudah terbawa arus hoax dan misinformasi yang berpotensi membuat kita terpecah belah," katanya.
Baca juga: Siaga Karhutla, BPBD Balangan Gelar Apel Siaga di Puncak Kemarau 2024
Dirinya mengingatkan peserta aksi protes untuk mengutamakan keselamatan dan menyarankan untuk berkelompok. Selain itu massa harus bisa menghindari tindakan anarkis dan persiapkan segala aspek keamanan dengan sebaik-baiknya.
Seruan INFID itu menyusul perkembangan suhu politik di Jakarta yang mulai memanas. Organisasi tersebut merasa para pelaku politik di Jakarta kembali mempertontonkan pembangkangan konstitusi tanpa rasa malu dan etika. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko