Tidak hanya itu, masyarakat juga kurang antusias dalam melaksanakan uji berkala kendaraan mereka.
Meskipun begitu, Dinas Perhubungan dan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan angkutan.
“Imbauan pun sering dilakukan kepada para sopir angkutan untuk bersama-sama menjaga keselamatan,” ujar Arief.
Oleh karena itu, ketaatan peraturan dan kelengkapan dokumen kendaraan seperti surat KIR, SIM, dan pajak menjadi hal yang sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan raya.
“Mari kita saling mendukung dan bekerjasama dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” ucap Arif. (MC Kalsel)
Editor Restu







