WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PDIP belum mengumumkan bakal calon yang akan maju pada Pilgub Jakarta, meski sejumlah nama telah ditimang-timang.
Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau yang biasa dipanggil Ahok, mengatakan bahwa dirinya siap untuk mencalonkan diri kembali jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mencalonkannya.
Pilkada Jakarta mengharuskan sebuah partai memiliki sedikitnya 22 kursi di DPRD agar memenuhi syarat untuk mengajukan calon dalam Pilkada.
Baca juga:Ganjar Pranowo Dukung Ahok Maju Pilkada Jakarta, ini Alasannya
Dengan hanya memiliki 15 kursi, PDI-P harus berkoalisi dengan partai lain.
Di tengah wacana yang kian mengkristal di kubu lain mengenai calon gubernur Jakarta, Ahok mengaku siap siaga jika ditugaskan.
“Sebagai anggota partai, saya harus mempersiapkan diri untuk tugas itu,” kata Ahok saat ditanya wartawan tentang potensi pencalonannya di markas PDI-P, Jakarta Pusat.
Menurut dia, pimpinan PDI-P masih melakukan pembicaraan dengan partai lain untuk membentuk koalisi.







