Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sebuah Rumah di Desa Mekar Martapura Timur

Nerdasarkan pengakuan RS narkotika tersebut dibeli dari SA. nformasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah SA.

“Saat rumah SA digeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan total berat bersih 6,08 gram yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna hitam,” lanjutnya.

Selain itu, petugas juga menyita satu bundel plastik klip, satu timbangan digital, dua unit telepon genggam merk VIVO, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi