Suga BTS Bakal Segera Diperiksa Polisi Terkait Insiden Berkendara Saat Mabuk

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ramai seputar kasus Suga BTS jatuh saat berkendara karena mabuk dan diciduk polisi, kepolisian setempat mengatakan akan kembali memeriksa Suga terkait dugaan mengemudikan skuter listrik dalam pengaruh alkohol pekan lalu.

    Kejadian itu diketahui ketika ia jatuh dari skuter listriknya, ternyata dalam kondisi mabuk, kebetulan ada polisi sedang bertugas dekat lokasi tersebut.

    Korea Times pada Minggu (11/8/2024) kemarin memberitakan penyanyi berusia 31 tahun itu akan segera diperiksa di Kantor Polisi Yongsan, namun belum ada informasi detail mengenai tanggal pemeriksaannya.

    Penyelidikan kemungkinan bakal difokuskan pada Suga sadar atau tidak bahwa ia telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi dalam pengaruh alkohol.

    Kasus ini terungkap ketika seorang petugas polisi menemukan Suga tergeletak di tanah pada 6 Agustus lalu sekitar pukul 23.27 waktu Seoul, Korea Selatan.

    Polisi kemudian melakukan pengecekan awal setelah mencium bau alkohol dari musisi bernama lengkap Min Yoon Gi itu.

    Petugas lalu membawanya ke kantor polisi terdekat.

    Dari hasil pemeriksaan, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk bisa diberlakukan pencabutan SIM.

    Saat itu juga jadi kali pertama Suga BTS diperiksa polisi karena kejadian tersebut.

    Namun, Suga akhirnya tetap diizinkan pulang setelah mengikuti rangkaian investigasi dari kepolisian.

    Sehari setelah insiden itu, Suga merilis pernyataan yang mengakui telah minum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik tetapi mengklaim bahwa ia tidak menyadari bahwa ia melanggar hukum.

    Baca Juga :   Debut di Genre Horor 'Dark Nuns', ini Rencana dan Target Selanjutnya Song Hye Kyo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI