Suga BTS Bakal Segera Diperiksa Polisi Terkait Insiden Berkendara Saat Mabuk
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ramai seputar kasus Suga BTS jatuh saat berkendara karena mabuk dan diciduk polisi, kepolisian setempat mengatakan akan kembali memeriksa Suga terkait dugaan mengemudikan skuter listrik dalam pengaruh alkohol pekan lalu.
Kejadian itu diketahui ketika ia jatuh dari skuter listriknya, ternyata dalam kondisi mabuk, kebetulan ada polisi sedang bertugas dekat lokasi tersebut.
Korea Times pada Minggu (11/8/2024) kemarin memberitakan penyanyi berusia 31 tahun itu akan segera diperiksa di Kantor Polisi Yongsan, namun belum ada informasi detail mengenai tanggal pemeriksaannya.
Penyelidikan kemungkinan bakal difokuskan pada Suga sadar atau tidak bahwa ia telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kasus ini terungkap ketika seorang petugas polisi menemukan Suga tergeletak di tanah pada 6 Agustus lalu sekitar pukul 23.27 waktu Seoul, Korea Selatan.
Polisi kemudian melakukan pengecekan awal setelah mencium bau alkohol dari musisi bernama lengkap Min Yoon Gi itu.
Petugas lalu membawanya ke kantor polisi terdekat.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk bisa diberlakukan pencabutan SIM.
Saat itu juga jadi kali pertama Suga BTS diperiksa polisi karena kejadian tersebut.
Namun, Suga akhirnya tetap diizinkan pulang setelah mengikuti rangkaian investigasi dari kepolisian.
Sehari setelah insiden itu, Suga merilis pernyataan yang mengakui telah minum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik tetapi mengklaim bahwa ia tidak menyadari bahwa ia melanggar hukum.
"Saya mengendarai skuter listrik saat pulang semalam, setelah minum-minum usai makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tak menyadari bahwa saya tidak bisa mengendarai skuter listrik setelah minum," kata Suga BTS.
Ia kemudian meminta maaf kepada mereka yang kecewa oleh tindakannya yang tidak bertanggung jawab dan keliru.
"Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal serupa terjadi lagi di masa depan," lanjutnya.
Sehari setelahnya, pada 7 Agustus, Big Hit mengaku menyebarkan informasi yang salah dalam pernyataan awal mereka untuk kejadian yang dialami Suga BTS, terutama mengenai kendaraan yang dipakai.
Awalnya, mereka mengatakan kendaraan yang digunakan adalah electric kickboard, padahal yang dikendarai Suga BTS adalah skuter listrik berjok.
Mereka juga menyatakan kasus sudah selesai karena SIM telah ditahan dan Suga BTS diizinkan pulang saat itu.
Padahal, pemeriksaan lanjutan masih bakal dilakukan oleh polisi.
BACA JUGA: Sumur dan Waduk Dihancurkan Israel, Kota Khan Younis di Gaza Alami Krisis Air
"Kami sama sekali tidak bermaksud meremehkan insiden tersebut, seperti yang dikatakan beberapa orang. Kami mohon maaf sekali lagi karena tergesa-gesa membuat pernyataan tanpa meninjau insiden tersebut dengan lebih saksama," pengakuan agensi.
Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang berlaku bagi pengemudi mobil dan skuter listrik, dapat menghadapi hukuman penjara maksimum lima tahun atau denda hingga 20 juta won ($14.000) jika kadar alkohol dalam darah mereka 0,2 persen atau lebih tinggi.
Suga tengah menjalani masa wajib militer sejak 22 September 2023.
Ia saat ini masih aktif menjadi agen layanan sosial, bentuk alternatif dari wajib militer negara tersebut, yang diperkirakan berakhir pada Juni 2025. (berbagai sumber)
Editor: Yayu