Curi Besi Penutup Parit SDN 2 Tarjun Kotabaru, 2 Tersangka ini Diincar Polsek Kelumpang Hilir

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU- SDN 2 Tarjun di Desa Tarjun, RT. 10 RW. II, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menjadi sasaran tindak pencurian pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

    Kepala SDN 2 Tarjun, Winarti melaporkan kehilangan yang diderita sekolahnya ke Polsek Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (9/8/2024) pukul 14.00 Wita.

    Winarti melaporkan sekolahnya kehilangan empat buah besi penutup parit di sekolah itu.

    Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai SAN alias Dugal (35) dari Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dan IPAN (sedang dalam penyelidikan).

    Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka menjual barang curiannya ke seorang pengepul besi tua di Desa Langadai, RT. 6 bernama Kai Buta alias AF.

    BACA JUGA: Sumur dan Waduk Dihancurkan Israel, Kota Khan Younis di Gaza Alami Krisis Air

    Petugas Kepolisian Sektor Kelumpang Hilir kemudian mengamankan barang bukti berupa empat buah besi penutup parit yang berhasil disita dari tempat pengepul besi tua tersebut, disaksikan oleh seorang warga bernama Syahriadi.

    Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung,S.I.K. melalui Kapolsek Kelumpang Hilir, IPTU Marjoko, S.E. MM. membenarkan adanya kasus pencurian.

    “Pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kelumpang Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa yang ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 5 tahun,” tegas Kapolsek, dikutip dari laman Polres Kotabaru, Senin (12/8/2024).

    Baca Juga :   6 Wakil Kabupaten Banjar di MTQ XXX Kaltim Bawa Prestasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI