Perkara Tebang Pohon Pisang Berujung Penganiayaan, Warga Pampanan Diamankan Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Berawal dari menebang pohon pisang milik sendiri, berujung ke kantor polisi.

Inilah yang terjadi pada TA (60), warga Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Pasalnya, usai menebang pohon pisang miliknya, TA terlibat cekcok dengan tetangganya, RUS (61) hingga berujung penganiayaan.

Kejadian bermula saat AT menebang pohon pisang yang mengenai mobil traktor milik RUS.

Pada Senin (05/08/2024) siang RUS pun mendatangi TA (60) di rumahnya.

RUS menanyakan perihal pohon pisang yang ditebang oleh pelaku mengenai traktor milik RUS yang berada di samping rumah TA.