WARTABANJAR.COM, PEKANBARU – Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru telah memeriksa dua tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Early Steps Daycare, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/8/2024).
Kedua tersangka tersebut adalah pemilik daycare berinisial WF (34) dan seorang pengasuh berinisial DM (25).
Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (9/10/2024) dan langsung ditahan. Berdasarkan pemeriksaan, WF dan DM mengaku hanya sekali melakban mulut korban berinisial F.
Mereka beralasan melakukan hal tersebut karena korban yang hiperaktif.
Baca juga: Kinerja BNNP Kalteng Dapat Apresiasi Dari Pusat
“Mereka mengaku melakban anak itu karena si anak tidak bisa diam. Ketika diberi makan, dia meronta-ronta, sehingga anak itu dilakban agar tetap tenang. Apabila tidak dilakukan, anak tersebut akan berlari-lari, mengambil barang-barang dan memasukkannya ke mulutnya,” ujar Mimi, Sabtu (10/8/2024).
Mimi menambahkan, dari pengakuan tersangka, tindakan tersebut hanya dilakukan sekali.
Rekaman video yang saat ini viral di media sosial dibuat oleh pengasuh lain di Early Steps Daycare yang kini sudah tidak bekerja di sana.
Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Syahrul, menegaskan video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.
Menurut Syahrul, kliennya hanya ingin memastikan apakah anak tersebut buang air besar.
Syahrul juga membantah bahwa kliennya sengaja melakban korban.
“Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi. Tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotoran,” tutur Syahrul.