WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) melaksanakan aksi penutupan akses jalan plasma PT KJW di delapan titik di Desa Asam-asam Kecamatan Jorong, pada Rabu, (19/03/2025).
Aksi ini merupakan langkah konkret untuk menegaskan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.
Baca juga: DPRD Tala Bentuk Tim Khusus, Demi Akhiri Konflik Lahan Plasma PT KJW vs KUD Mukti Tama
Dalam aksi tersebut, aktivis pemuda Aflu Ronaldo Yuniar, S.Geo, menegaskan bahwa penutupan jalan ini adalah bentuk protes terhadap PT KJW dan KUD Mukti Tama agar mematuhi tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami mengingatkan PT KJW dan KUD Mukti Tama agar menghormati hak masyarakat sesuai amanah yang diberikan pemegang KTA.







