Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Syahrul, menegaskan video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.
Menurut Syahrul, kliennya hanya ingin memastikan apakah anak tersebut buang air besar.
Syahrul juga membantah bahwa kliennya sengaja melakban korban.
“Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi. Tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotoran,” tutur Syahrul.
Syahrul membeberkan, kedua orang tua F sadar anaknya memiliki kebutuhan khusus.
“Sadar dia, makanya ditaruh di sana. Ini pengakuan dari klien saya. Anak yang berkebutuhan khusus itu hanya dia sendiri di sana, lainnya anak-anak yang normal, tetapi memang klien saya kurang melengkapi SOP saja,” ujarnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







