Pihak Imigrasi Buru Otak Penyelundupan manusia

Mereka terdiri atas dua WNI berinisial DH dan MA, serta 28 WNA dengan perincian 23 warga negara Bangladesh, empat orang warga negara Tiongkok, dan satu warga negara India.

Baca juga: Diduga Penyakit Menular, Penyebab Meninggalnya Enam ABK KM Sri Mariana Tanda Tanya

Seluruhnya ditemukan terdampar di Pantai Muara Cikaso, Sukabumi, Sabtu (29/6), oleh warga setempat. Ada dugaan mereka melanggar aturan keimigrasian. Kasus tersebut lalu dilimpahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Setelah pelimpahan, pihaknya melakukan pendalaman dengan melakukan permintaan keterangan akuisisi dan eksaminasi digital, serta berkoordinasi dengan pemerintah Australia.

“Hasilnya ditemukan fakta dan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana keimigrasian,” kata Saffar.

Subkoordinator Penyidikan Ditjen Imigrasi Happy Reza Dipayuda menjelaskan bahwa ke-28 WNA itu diselundupkan dari Indonesia ke Australia. Mereka datang dalam berbagai gelombang dan dikumpulkan di daerah sekitar Cilacap, Jawa Tengah, untuk diberangkatkan menuju Pulau Christmas, Australia.

Baca juga:HUT ke-79 RI, Pemerintah Gelar Pameran Arsip Kepresidenan

“Kalau yang Bangladesh memang datangnya ada empat kali termin, kemudian mereka dikumpulkan oleh sindikat yang sedang kami kejar ini, inisialnya I,” ujar Happy.

Pada saat mendekati Pulau Christmas dan sudah masuk ke perairan Australia, kata dia, Australian Border Force (ABF) mendeteksi dan melakukan pencegatan. Pada tanggal 29 Juni 2024 mereka dikembalikan ke wilayah keberangkatan.