4 PKL di Mentaos dan 8 di Jalan Trikora Disemprit Satpol PP Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Belasan pedagang kaki lima mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Senin (5/7/2024) siang.

    Teguran itu diberikan setelah petugas mendapati mereka beraktivitas di tempat yang dilarang untuk berjualan.

    Para PKL tersebut dipergoki personel Satpol PP Kota Banjarbaru di dua lokasi berbeda.

    Pertama di sekitar Hutan Kota Pinus Mentaos, Jalang Pangeran Suriansyah.

    Baca juga: Update Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Diperkirakan Pukul 09.00 Wita Selesai

    Di sini Tim Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru mendapati 4 PKL yang berjualan menyalahi aturan.

    Petugas memberikan teguran lisan agar tidak berjualan di lokasi tersebut lagi.

    Kemudian lokasi kedua, di sepanjang Jalan Trikora, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

    Petugas juga mendapati serta memberikan teguran kepada 8 PKL yang berjualan di jalur hijau serta menyalahi aturan di Kota Banjarbaru. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Ikuti Pelatihan, Magang, dan Sertifikasi Kerja Oleh Pemkab Balangan, ini Harapan Tia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI